Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
02 Aug 2026
Berita
TIGARAKSA – Puskesmas Tigaraksa turut mendampingi Kelurahan Tigaraksa dalam kegiatan Penilaian Bina Wilayah yang dilaksanakan ...
-
01 Aug 2026
Berita
Tigaraksa, 14 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung terwujudnya generasi muda yang sehat dan berkarakter, ...
-
01 Aug 2026
Berita
Tigaraksa, 09 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta memperluas akses terhadap ...
-
01 Aug 2026
Berita
Tigaraksa, 05 Juli 2026 - Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penanggulangan bencana, Puskesmas Tigaraksa turut ...
-
01 Aug 2026
Berita
Tigaraksa, 02 Juli 2026 – Puskesmas Tigaraksa menyelenggarakan Lokakarya Mini Tribulanan sebagai forum koordinasi dan ...